Modus! menawar Kacer seharga 5 Juta dihajar dan berakhir meyedihkan


Andi membuka harga Rp 5 juta, sementara penawaran Damiri jauh lebih rendah, yakni hanya Rp 500 ribu. Tentu penawaran Damiri ditolak oleh Andi. Tapi entah kenapa, Damiri malah berusaha membawa kabur burung Kacer tersebut. Kemungkinan, Damiri sudah terpikat dengan burung Kacer milik Andi, tetapi dia tidak punya cukup uang. Sontak Andi berteriak karena melihat burungnya dibawa kabur Damiri.

“Pelaku (Damiri), menurut keterangan saksi mata, membawa kabur burung Kacer milik Andi dengan menggunakan sepeda motor. Andi berteriak dan mengundang masyarakat yang ada di sekitar lokasi,” terang Rohmad selaku Kepala Kampung Untoro seperti yang disadur dari Lampung.Tribunnews.com (10/6/2017).

Damiri hampir saja sukses membawa kabur burung tersebut. Namun sayang, ban sepeda motor Damiri pecah. Tak pelak, massa langsung menangkap Damiri dan menghajarnya hingga babak belur. Aksi massa baru berhenti saat petugas Polsek Trimurjo tiba di lokasi.

Damiri kemudian dibawa ke mapolsek dan selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Demang Sepulau Raya (RSUDDSR) untuk mendapatkan perawatan medis. Meski sempat dirawat secara intensif, nyawa Damiri tak tertolong. Ia menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 19.00 WIB.

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah langsung bergerak cepat untuk menyelidiki kasus pencurian burung yang berujung tewasnya pelaku. Hasilnya, tak sampai 24 jam pasca kejadian, petugas mengamankan tujuh warga yang diduga turut melakukan pengeroyokan.

Hikmah dari kejadian

Dari kejadian tadi dapat diambil hikmahnya bahwa tawar menawar harga burung seharusnya tidak boleh terlalu jauh. Di samping itu, kalau Anda tidak mempunyai uang, sebaiknya tidak memaksakan untuk memiliki burung tersebut. Lebih baik, Anda menabung terlebih dahulu hingga uangnya cukup, baru membeli burung tersebut.
Jangan memaksakan diri dengan cara membawa kabur burung milik penjual. Nanti akibatnya bisa fatal seperti kisah yang dialami oleh Damiri. Tak hanya itu, para pengeroyok juga harus berpikir ulang. Kami sarankan untuk tidak main hakim sendiri. Berikan sedikit pelajaran saja kepada pelaku, setelah itu langsung dibawa ke kantor polisi.
melihat pasal 170 KUHP yang sangat berat, sebaiknya Anda berpikir dua kali sebelum mengeroyok pelaku atau tersangka. Pasalnya, hukumannya bisa dipenjara selama 12 tahun. Itu waktu yang sangat lama. Hal ini tentunya bakal mengorbankan waktu Anda bersama keluarga dan sahabat.

semoga bermanfaat 
sumber dari 
burungnya.com, tribuns.com

0 Response to "Modus! menawar Kacer seharga 5 Juta dihajar dan berakhir meyedihkan"

Posting Komentar